Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan, Hadiri Pembentukan PATBM

    Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan, Hadiri Pembentukan PATBM

    SIDOARJO, – Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan, Babinsa Kelurahan Gelang pelda Marjuki hadiri Pembentukan PATBM (Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat) bertempat di balai desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten  Sidoarjo, senin (12/09/2022).

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bpk. Damroni Khudori dari Komisi A. DPRD Kab. Sidoarjo, Ibu Evi Rupitasari dari Dinas kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kab. Sidoarjo, Bpk. Dedi dwi Nugroho Kades Gelang, Pelda Marjuki Babinsa Desa Gelang, Aiptu Ujang purwanto Bhabinkamtibmas Desa Gelang, sebagai nara sumber Ibu Dwi rika imayanti, Kader PKK serta perangkat Ds. Gelang

    Tujuan diadakan kegiatan adalah untuk mencegah kekerasan terhadap anak, perlu tersosialisasikannya norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga serta meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.

    Pelda Marjuki menyampaikan, "Sangat Pentingnya sosialisasi ini sehingga mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan, tersedianya layanan untuk menerima laporan dan juga dapat segera membantu anak korban untuk mendapatkan pertolongan, wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko."ungkapnya.

    Lebih lanjut , "terbentuknya PATBM ini untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak."

    Mudah Mudahan dengan kekompakan dan semangat untuk melindungi anak Mulai dari Unsur Pemerintahan di Kelurahan dan Seluruh Masyarakat serta aktifis PATBM akan dapat mewujudkan kelurahan Gelang yang Layak untuk Anak."pungkasNya.

    sidoarjo
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Kapendam V/Brawijaya Jadi Irup pada Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami