Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan, Dampingi Kegiatan Projek Siswa Siswi SMAN 4 Sidoarjo

    Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan, Dampingi Kegiatan Projek Siswa Siswi SMAN 4 Sidoarjo

    SIDOARJO, - Serma Edi Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan bersama Sekdes Kebaron melakukan pendampingan kepada Siswa-siswi SMAN 4 Sidoarjo dalam rangka kegiatan Projek Siswa siswi  SMAN 4 Sidoarjo.rabu (07/09/2922)   Seperti saat ini sasaran utamanya adalah Kebun jambu sebagai destinasti daerah wisata desa kebaron dalam prodi kegiatan projek siswa siswi SMAN 4 Sidoarjo tersebut.

    mereka tidak hanya sebatas penyuluhan dan sosialisasi saja. Seperti yang dilakukan Serma Edi bersama para perangkat desa kebaron, mereka melaksanakan pendampingan siswa siswi SMAN 4 Sidoarjo dengan terjun langsung ke lokasi daerah wisata kebun jambu untuk melaksanakan penyuluan serta menciptakan beberapa trobosan yang dapat mendukung suksesnya daerah wisata kebun jambu yang dikelola oleh BUMDES desa kebaron tersebut.

    Bapak Labib dan ibu fenny selaku guru pendamping pada kesempatan tersebut menyampaikan, " bahwa pihaknya akan selalu ada disetiap proses pembelajaran program diluar sekolah  dalam upaya pencapaian program pemerintah yaitu mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan negri".ungkapNya.

    Serma Edi  juga menambahkan bahwa, " kami bersama pemerintah desa selalu melakukan pendampingan untuk mendorong dan memotivasi para siswa siswi, kami selalu ada dalam setiap proses atau tahapan, mulai dari pembekalan materi, dan sampai dengan masa praktek dilapangan".

    Sementara Danramil 05/tulangan Kapten Inf Moh. Said  kepada awak media membeberkan bahwa, " keterlibatan Babinsa diharapkan mampu memberikan rasa aman serta nyaman kepada para warga desa binaan maupun warga dari luar wilayah yang berkunjung ke wilayah teritorialnya.“jelasnya.

    sidoarjo
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0816/14 Taman mendampingi...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami