Alumnus FH UNAIR: PBB Masih Menjadi Sarana Terbaik untuk Resolusi Perdamaian

    Alumnus FH UNAIR: PBB Masih Menjadi Sarana Terbaik untuk Resolusi Perdamaian

    SURABAYA – Konflik Rusia-Ukraina masih menjadi pusat perhatian global karena belum juga usai. Hingga saat ini, perang antara keduanya masih berlangsung. Merespons kondisi tersebut, Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) UNAIR Jabodetabek mengadakan diskusi secara daring pada Sabtu (5/3/2022).

    Dr Begi Hersutanto Sekretaris Ketua Wantimpres alumnus Fakultas Hukum (FH) UNAIR tahun 1994 hadir sebagai pemateri. Ia membagikan perspektifnya terkait sub-diskusi berjudul Peran PBB dalam Meredakan Konflik Rusia-Ukraina.

    Begi menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami hakikat PBB. Dalam menyelesaikan konflik, PBB masih merupakan sarana terbaik bagi resolusi perdamaian. Jika tidak ada PBB, maka situasinya akan makin anarkis.

    “Kalau dulu sebelum masa PBB, ketika negara berkonflik situasinya pasti eskalasi atau militerisasi. Namun jika sudah ada norma-norma PBB yang sudah disepakati secara konsensus, maka muncul alat baru untuk pertahanan yaitu deterrent dan diplomacy, ” ujar Begi.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tekanan kepada para pembuat kebijakan dari pendukung Ukraina cukup tinggi. Mereka berusaha menekan agar pemerintah tidak hanya mengutuk, tetapi juga memberikan sanksi kepada Rusia. 

    “Jika kita berpikir secara global, begitu Indonesia memproyeksikan sanksi terhadap Rusia, itu akan menunjukan keberpihakan. Pertama, hal itu sudah menyalahi UUD dan politik luar negeri bebas aktif. Kedua, ketika Indonesia sudah berpihak, global politik akan berubah sehingga ekuilibrium kacau, ” ungkapnya.

    Begi juga memaparkan bahwa media-media saat ini kurang seimbang. Kebanyakan dari media bercerita tentang keganasan militer Rusia di Ukraina, tetapi jarang sekali mendengarkan apa yang terjadi versi Rusia. Dengan demikian, diperlukan level of analysis untuk memahami sesuatu.

    “Dalam setiap situasi konflik, kemungkinan yang terjadi tidak hanya eskalasi perang senjata, tetapi juga perang informasi. Jika kita mendalami masalah ini, kita harus berimbang terhadap dua pihak supaya tidak terjebak dalam arus propaganda perang informasi, ” pungkas Begi.

    Penulis: Rafli Noer Khairam

    Editor: Binti Q. Masruroh

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Endemi, Epidemiolog UNAIR Imbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami