Wujud Kepedulian, Binmas Noken Wilayah Nduga Kembali Buka Lahan Peternakan Babi Untuk Masyarakat

    Wujud Kepedulian, Binmas Noken Wilayah Nduga Kembali Buka Lahan Peternakan Babi Untuk Masyarakat

    NDUGA – Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, Satgas Binmas Ops Damai Cartenz 2022 Wilayah Nduga kembali memberikan membuka lahan peternakan babi kepada Bapak Andri Jack Dimiye selaku Kepala Suku Besar Nduga sekaligus warga binaan Bimas Noken di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Jumat (15/04/2022).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Murtono, SH., bersama personil Binmas Noken Wilayah Nduga.

    Dalam kesempatannya Ipda Murtono, SH., mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai wujudnya nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka membantu mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui bidang peternakan.

    “Kami membuatkan kandang untuk tempat hewan ternak yang nantinya akan dikembang biakan” kata Ipda Murtono.

    Ia menambahkan diharapkan dengan dibangunkannya kandang babi, Bapak Jack Dimiye lebih termotivasi dan bersemangat dalam memelihara hewan ternak babi yang diberikan, sehingga hewan ternak dapat berkembang dengan sehat.

    Sementara itu, Kasatgasres Nduga Ops Damai Cartenz 2022 AKBP I Komang Bidiartha, S.IK., mengatakan kehadiran Polri di Tanah ini khususnya di Kabupaten Nduga terus berupaya untuk membantu mensejahterakan masyarakat dengan melaksanakan program-program Binmas Noken Polri.

    Salah satunya Program Kasuari (Kesejahteraan Untuk Anak Negeri) dengan membuatkan kandang babi serta memberikan sepasang hewan ternak.

    “Diharapkan kepada Bapak Jack dapat memelihara hewan ternaknya dengan baik, sehingga jika pada nantinya hewan tersebut di jual dapat meningkatkan perekonomian keluarga” tutup Kasatgasres Nduga. (**)

    NDUGA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolrestabes Surabaya turun Langsung Menemui...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami