Wakaprot Kogartap III/SBY Dampingi Jalasenastri Ziarah Rombongan

    Wakaprot Kogartap III/SBY Dampingi Jalasenastri Ziarah Rombongan

    Surabaya – Wakil Kepala Protokol Kogartap III/Sby  Mayor (K) Caj Puji Rahayu mendampingi Ketua Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya Ny. Etta Suhartono melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawanan Nasional (TMPN) Sepuluh Nopember Jl.  Mayjen Sungkono Surabaya, Jum’at (26/08)

    Kegiatan ziarah dan tabur bunga diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan yang dipimpin oleh Ketua Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya, dilanjutkan peletakkan karangan bunga di Taman Makam Pahlawanan Nasional (TMPN) Sepuluh Nopember Surabaya dilanjutkan tabur bunga di atas pusara para Pahlawan. 

    Pada kesempatan tersebut seluruh peziarah memanjatkan doa bersama untuk para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita di Taman Makam Pahlawanan Nasional (TMPN) Sepuluh Nopember Surabaya. 

    Ketua Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya  mengatakan Upacara ziarah dan tabur bunga yang dilaksanakan keluarga besar Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya kali ini, merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-76 Jalasenastri yang jatuh pada 27 Agustus 2022 dan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita, “Ujarnya. 

    Dalam release yang dikeluarkan Pen Kogartap III/Sby (Lettu Inf Randy) Pelaksanaan ziarah merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengenang serta penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Pengurus Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya, Kapten Inf Nurkolis, Serma (K) Senja, Serma Joko, Kopka Mar Suyitno (Personel Kogartap III/Sby). Penerangan Kogartap III/Sby.

    surabaya
    Basuki

    Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Biddokkes Polda Jatim Menerima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami