Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi Sidoarjo

    Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi Sidoarjo

    SIDOARJO -   Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengikuti zoom meeting vaksinasi serentak Indonesia, Rabu (16/3/2022), bertempat di Balai Desa Kwadengan, Lemah Putro, Sidoarjo. Dalam kesempatan ini, disampaikan secara keseluruhan capaian vaksinasi di wilayah Jawa Timur telah mencapai target 70 persen.

    Ia mencontohkan, upaya percepatan vaksinasi seperti untuk Pamekasan, kemarin (15/3/2022), sudah tembus 70, 17 persen. Kemudian hari ini (16/3/2022), vaksinasi yang telah dilakukan secara masif di Kabupaten Sidoarjo. 

    Didukung sinergitas Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo serta Kodim 0816 Sidoarjo, sehingga dapat melampaui target capaian vaksinasi Covid-19 Jawa Timur.

    "Capaian vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo misalnya. Begitu membanggakan, untuk dosis satu dan kedua melebihi capaian vaksinasi Jawa Timur. Begitu juga vaksinasi anak-anak dan lansia yang telah melampaui capaian dari Jatim, " ujar Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo pada wartawan, Rabu (16/3/2022).

    Sebab itu, Wakapolda Jatim mengajak semua pihak untuk bersama-sama terus mengedukasi masyarakat bahwa Covid-19 belum habis meskipun perkembangan sudah mulai melandai. Bagi masyarakat yang belum vaksin Covid-19 dosis kedua maupun ketiga (booster), agar segera datangi gerai-gerai vaksinasi yang ada. 

    Masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Penegakan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan Covid-19, tidak akan maksimal bila tidak ada dukungan balik dari masyarakat sendiri.

    Pada kesempatan ini, Wakapolda Jatim bersama pejabat utama Polda Jatim, Satgas Covid-19 Jatim dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, meninjau pelaksanaan vaksinasi booster di Balai Desa Kwadengan, Lemah Putro Sidoarjo. Serta memberikan bingkisan kepada para lansia yang mengikuti vaksinasi booster.(**)

    SIDOARJO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Epidemiolog UNAIR Ingatkan Masyarakat Waspadai...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami