Vladimir Putin Akan ke Indonesia, Pakar UNAIR: Indonesia Harus Objektif

    Vladimir Putin Akan ke Indonesia, Pakar UNAIR: Indonesia Harus Objektif
    Pakar dan dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga I Gede Wahyu Wicaksana, SIP MSi PhD. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

    SURABAYA – Pakar Ilmu Hubungan Internasional I Gede Wahyu Wicaksana, SIP MSi PhD mengatakan kebijakan Indonesia harus bersikap objektif, termasuk menyatakan sikap terhadap konflik antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, dalam penyelenggaraan G20 pemerintah Indonesia sudah semestinya melihat hal apa yang menjadi kebutuhan bangsa Indonesia untuk saat itu.

    “Kalau Indonesia memang mempunyai kepentingan dengan Rusia, jelas kita harus menyambut kedatangan Putin sebagai salah satu pemimpin G20, ” ujar Wahyu kepada tim UNAIR NEWS.

    Sebelumnya, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 dijadwalkan akan dimulai Oktober mendatang. Kendati demikian sejak 22 Februari lalu, Indonesia yang saat ini menjadi presidensi dari G20 telah mengirimkan undangan kepada semua negara yang tergabung dalam G20 termasuk Rusia.

    Presiden Rusia, Vladimir Putin, melalui kedutaan besar Rusia untuk Indonesia menyatakan dirinya dipastikan hadir pada KTT G20 di Bali. Sontak pernyataan tersebut menuai respon dari berbagai negara, terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.

    AS dan sekutunya meminta Indonesia menolak kedatangan Rusia pada  KTT G20. Permintaan tersebut merupakan buntut dari konflik Rusia yang belum juga menyudahi invasi ke Ukraina hingga saat ini.

    Untuk diketahui, G20 Merupakan forum internasional yang berfokus pada koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan. G20 merepresentasikan kekuatan ekonomi dan politik dunia. Pada G20 2022, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger“. Terdapat tiga sektor prioritas yang dinilai menjadi kunci bagi pemulihan yang kuat dan berkelanjutan, Yakni Penguatan arsitektur kesehatan global, Transformasi digital dan Transisi energi.

    Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

    Wahyu Wicaksana PhD yang juga dosen departemen hubungan internasional Universitas Airlangga (UNAIR) berpendapat, jika mayoritas masyarakat Indonesia menganggap arti  bebas aktif itu adalah non blok. Padahal anggapan tersebut menurutnya mengandung kekeliruan.

    “Politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Bebas artinya independen dalam menentukan sikap, tidak didikte oleh kekuatan manapun terutama pihak asing. Aktif artinya Indonesia harus  sergap dalam memperjuangkan kepentingan bangsa bukan yang lain. Selama ini keliru, bebas aktif berarti non blok, ” ucapnya, Rabu (30/3/2022).

    Ia menegaskan, dikarenakan sikap politik Indonesia bebas aktif, maka tidak ada kewajiban bagi pemerintah Indonesia dalam merespon media asing yang menolak kedatangan presiden Rusia pada  KTT G20 mendatang.

    Kekuatan Rusia

    Rusia merupakan negara penghasil tambang yang esensial dibutuhkan bagi kehidupan di dunia.  Hal itu lah yang menjadi perhatian banyak pihak ketika Rusia menginvasi Ukraina, termasuk Eropa dan Amerika.

    “Ini Rusia menyerang Ukraina yang takut siapa, Rusia atau dunia yang takut. Kan dunia, ” ucap Wahyu Wicaksana PhD.

    Ia menjelaskan, jika selama ini komoditas pertambangan, seperti halnya gas alam sangat dibutuhkan negara lain.  Rusia mampu memasok 40 persen persediaan gas alamnya untuk Eropa.

    Lanjut Wahyu, jika gas alam Rusia tidak lagi dijual ke Eropa maka akan diJual ke China. Hal itu tentu akan membuat khawatir Amerika karena posisinya sebagai negara dengan perekonomian nomor satu akan tergeser.

    “Kalau China menguasai minyak dan gas dari  Rusia, bayangkan betapa China akan menjadi negara nomor satu di dunia, ” pungkasnya.

    Penulis: Haryansyah Setiawan

    Editor: Khefti Al Mawalia

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dekan FK UNAIR: Adaptasi dan Inovasi Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami