Tol Cikampek Lengang, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

    Tol Cikampek Lengang, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

    Korlantas Polri mencatat jumlah Kendaraan dari arah Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menuju ruas Tol Trans Jawa menurun sejak kemarin. Sementara jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta mengalami kenaikan 51 persen.

    "Perbandingan arus baik masuk dan keluar Jakarta melalui Tol Cikampek pada 29 ke 30 April 2022 menurun 6 persen, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

    Tercatat pada 29 April 105.016 mengarah ke Tol Trans Jawa. Sementara pada 30 April, jumlah Kendaraan menurun jadi 98.374 kendaraan.

    Pada arah sebaliknya, sambung Dedi, tercatat kenaikan signifikan kendaraan yang mengarah ke Jakarta, yakni 51 persen.

    "Arus masuk Jakarta naik 51 persen dari 5.205 menjadi 7.868 kendaraan.

    Dedi menambahkan, untuk jumlah kendaraan pemudik ke arah Merak-Sumatera juga mengalami penurunan sebesar 3 persen.

    Penurunan volume kendaraan menandakan puncak arus mudik sudah terlewati. Dedi menyampaikan polisi kini fokus mematangkan strategi dan cara bertindak untuk mengawal arus balik mudik Lebaran nanti untuk meminimalisir risiko terjadinya kepadatan jumlah Kendaraan di jalan.

    "Pak Kakorlantas juga sudah memberi imbauan, agar para pemudik jangan ramai-ramai, berbarengan pulang pada tanggal-tanggal yang sudah diprediksi menjadi puncak arus balik mudik. Ini untuk menghindari terjadinya kepadatan jumlah kendaraan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaksanakan mudik dengan tertib, aman dan sehat, " ungkap Dedi.

    "Nanti saat arus balik, kami tetap mengimbau masyarakat mengupdate informasi-informasi terkait situasi di jalan atau rute yang hendak dilalui, dan tetap disiplin protokol kesehatan, " imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami