Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Asperindo Beri Apresiasi

    Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Asperindo Beri Apresiasi

    SURABAYA -   Menyikapi dinamika kamtibmas di wilayah Jawa Timur sangat positif, dimana masyarakat sangat ingin rasa aman di jalan, perkantoran, perumahan dan kampung dengan adanya gerakan Blue Light di malam hari. 

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Expres, Pos dan Logosti Indonesia ( Asperindo) Ardito Soepomo di Surabaya.

    Ia mengungkapkan, adanya gerakan Blue Light yang dilaksanakan oleh kepolisian, pengusaha transportasi khususnya logistic sangat merasakan dampaknya.

    "Yang pasti, trend bajing loncat semakin berkurang, " ujarnya, Senin (1/5).

    Dengan demikian lanjut Ardito dunia usaha dapat berjalan lancar dan pastinya akan mendukung peningkatan secara signifikan perekonomian nasional.

    "Tanpa adanya ketertiban, rasa aman dan tentunya  tidak akan akan timbul rasa nyaman berusaha dan akan sangat mengganggu perekonomian secara umum, " terang Ardito.

    Lebih lanjut, dengan berbagai upaya Polri yang bertujuan untuk masyarakat merasa aman itu,  Ardito tidak heran jika trend kepercayaan publik terhadap Polri terus naik hingga mencapai 73, 2 persen.

    "Dari awal saya sudah yakin bahwa tren kepercayaan publik terhadap Polri akan naik, karena saya lihat upaya - upaya Polri dalam melayani masyarakat baik terhadap layanan jaminan keamanan maupun lainnya itu benar - benar dinyatakan, " ujarnya.

    "Semoga Tren ini bisa terus di tingkatkan oleh seluruh jajaran  Polri dimana masyarakat sebagai penerima layanan dapat betul-betul merasakan dampak semakin optimalnya kinerja Polri di bawah kepempimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kakorlantas Irjen Pol (P) Royke Lumowa...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Buruh di Jatim Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami