Tarif Masuk Pulau Komodo Naik, Begini Tanggapan Dosen Pariwisata UNAIR

    Tarif Masuk Pulau Komodo Naik, Begini Tanggapan Dosen Pariwisata UNAIR

    SURABAYA, – Wacana perihal naiknya harga tiket masuk Komodo memenuhi media sosial di Indonesia. Tarif masuk Pulau Komodo per 1 juli 2022 akan naik dalam rangka konservasi Komodo. Salah satu hewan dilindungi di Indonesia. Menanggapi naikya harga tiket tersebut Dosen Pariwisata UNAIR Novianto Edi Suharno SST PAR MS memberikan penjelasannya.

    Anto - sapaan akrabnya - menjelaskan bahwa kenaikan tarif yang dimaksud dialokasikan sebagai biaya konservasi meliputi beberapa pulau di sekitar Pulau Komodo seperti Pulau Padar, Pulau Kenawa, dan pantai di sekitaran Taman Nasional Komodo. 

    “Tujuannya untuk konservasi atau untuk perlindungan komodo. Biaya tersebut yang direncanakan naik itu sebenarnya biaya untuk 1 tahun atau 1 periode. Namun, kembali kepada tujuan utama kenaikan tarif tersebut adalah untuk konservasi atau menjaga kelestarian lingkungan yang ada di sana. Termasuk Komodo-nya sendiri, ” katanya. 

    Pembatasan Jumlah Pengunjung 

    Penetapan jumlah pengunjung atau carrying capacity perlu dilakukan. Jadi, habitat maupun kebiasaan alam Komodo tidak terganggu dengan aktivitas manusia atau wisatawan yang berkunjung. Meski, ketika wisatawan datang berkunjung ke Pulau Komodo, hanya beberapa sudut saja yang diperbolehkan untuk dikunjungi. Namun, perlu adanya pembatasan pengunjung agar habitat Komodo tetap terjaga. 

    “Sebenarnya yang dikunjungi wisatawan itu satu sudut atau 1 areal kecil. Di mana kita melihat beberapa ekor Komodo yang dapat dimanfaatkan wisatawan untuk pariwisata, ” ungkapnya. 

    Kenaikan Tarif Masuk

    Kenaikan tarif masuk Komodo, sambung Anto, diterapkan ketika pariwisata sedang bangkit dari pandemi Covid-19. Hal tersebut saat ini menjadi pertentangan antara masyarakat sekitar Taman Nasional Komodo. Karena, masyarakat merasa bahwa pariwisata saat ini sedang bangkit bukan hanya di Taman Nasional Komodo, namun di seluruh Indonesia. 

    “Kenapa kemudian malah justru dinaikkan atau masih bisa bilang ini masih belum fix gitu ya karena dengan kenaikan tarif ini menyebabkan orang langsung berpikir atau tidak ke sana padahal aktivitas wisatawan di lokasi tersebut itu juga tidak sepanjang hari paling lama juga sampai 3 jam sudah selesai, ” tuturnya. 

    Penetapan Jumlah Pengunjung 

    Anto berpesan mengenai strategi yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga konservasi Komodo adalah pembatasan atau penetapan jumlah pengunjung yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo. Pihak pengelola maupun pemerintah dapat mencontoh salah satu destinasi wisata di Malang Selatan yang menerapkan reservasi bagi pengunjung yang akan berwisata ke tempat tersebut.  

    “Sehingga dalam 1 hari itu, sudah tahu betul berapa wisatawan yang berkunjung. Dilain sisi lebih mewah dan lebih bijak untuk penetapan jumlah pengunjung dan juga dalam rangka menjaga habitat Komodo itu sendiri, ” pesanya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ahli Gizi UNAIR Bagi 4 Tips Atasi Kolesterol...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami