SUBGARTAP 0816/SDA DAMPINGI POLWAN ZIARAH ROMBONGAN KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN.

    SUBGARTAP 0816/SDA DAMPINGI POLWAN   ZIARAH ROMBONGAN KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN.

    Sidoarjo  – Menjelang HUT Polwan Ke-74, Subkogartap 0816/Sda mendampingi personel Polwan dari Polres Sidoarjo dan Jajaran Polsek  Kab. Sidoarjo, melaksanakan Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Sidoarjo Jl. Pahlawan Sidoarjo. Rabu (24/08/2022).

    Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Komisaris Polisi Ria Anggraini, yang sehari-hari menjabat sebagai Kabagren Polresta Sidoarjo. Dan diikuti seluruh anggota Polwan Polresta Sidoarjo dan Jajaran Polsek  Kab Sidoarjo. Hari jadi Polwan ke-74 Tahun 2022 ini  mengusung tema " Polri Yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh "

    Kegiatan ziarah diawali peletakkan karangan bunga di depan Tugu Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kota Sidoarjo dilanjutkan melaksanakan tabur bunga diatas pusara para Pahlawan yang berada di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa.

    Pada kesempatan tersebut seluruh peziarah memanjatkan doa bersama untuk para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita dan berada di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang gugur memperjuangkan kemerdekan Indonesia, sehingga kita sebagai Polwan Abdi Negara mampu mengambil menerapkan nilai – nilai perjuangan dalam pelaksanaan tugas di masyarakat. Ujar Komisaris Polisi Ria Anggraini sebagai pimpinan rombongan ziarah.

    Turut mendampingi pada acara tersebut Peltu Heri, Serka Taufik H, Kopda Khoirul Rizal Farid (personel Subkogartap 0816/Sda).

    surabaya
    Basuki

    Basuki

    Artikel Sebelumnya

    UB Gelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami