Serma Riadi Dapat Restu dari Jenderal Bintang Dua Untuk Kembali ke Maluku

    Serma Riadi Dapat Restu dari Jenderal Bintang Dua Untuk Kembali ke Maluku

    SURABAYA, - Keinginan Serma Riadi untuk terus memberikan yang terbaik pada generasi penerus kian semakin kental.

    Semangat itu, timbul Ketika Serma Riadi mendapat restu langsung dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf untuk melanjutkan pengabdiannya di tempat tugas sebelumnya, yaitu di Hote, Waesama, Buru Selatan, Maluku.

    Tak hanya mendapat restu dari Pangdam, keinginannya itupun juga mendapat dukungan dari Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.

    Bintara kelahiran Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur tahun 1984 silam itu, sebelumnya telah mengemban tugas di beberapa daerah, salah satunya ialah Maluku.

    Bahkan, Ketika ia dipindahkan untuk mengemban tugas di Kodim Bangkalan pun, kesedihan tak bisa ia tutupi begitu saja. Pasalnya, banyak permintaan dari masyarakat yang disampaikan oleh dirinya untuk kembali bertugas di Maluku.

    Selama berada di Maluku, berbagai pengabdian telah dilakukan oleh Riadi. Salah satunya, ialah sebagai guru ngaji hingga membuka kursus bahasa Inggris gratis.

    “Kursus yang saya buka, diminati anak-anak. Orang tua pun merasa terbantu, ” kata Riadi Ketika dihubungi melalui via seluler miliknya pada Senin (08/05/2023) siang.

    Restu yang diperoleh dari Pangdam dan Danrem sebelumnya, seakan menambah tekad bagi dirinya untuk terus bersemangat mencerdaskan anak bangsa, terlebih di ia tugas sebelumnya.

    “Ini karena panggilan hati. Saya ingin mencerdaskan generasi penerus (anak-anak) disana, ” bebernya. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Jatim Resmikan Masjid Al-Althaf...

    Artikel Berikutnya

    Apel Dansat 2023, Pangdam V/Brw : Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami