Serda Sudarmono, Babinsa Desa Doko bersama Tiga Pilar dan BNN Himbau Jauhi Narkoba kepada Siswa Mts Negeri 9 Kediri

    Serda Sudarmono, Babinsa Desa Doko bersama Tiga Pilar dan BNN Himbau Jauhi Narkoba kepada Siswa Mts Negeri 9 Kediri

    KEDIRI || Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0809/04 Ngasem Kodim Kediri Serda Sudarmono bersama Tiga Pilar dan Agen Pemulihan BNN Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan peredaran narkoba di MTs Negeri 9 Ngasem Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Senin (18/9/2023).

    Melalui kegiatan itu  Serda Sudarmono memberikan arahan tentang bahaya narkoba dan imbauan agar para siswa menjauhinya.

    Menurutnya, narkoba sangat berbahaya karena sifatnya tidak hanya merusak fisik, tapi juga jaringan otak, sehingga pengguna narkoba tidak bisa berfikir normal.

    “Untuk itu jangan sekali – kali menyentuh narkoba. Soalnya kalau sudah ketagihan akan sulit untuk melepaskan diri, ” ujarnya.

    Tak hanya itu, Serda Sudarmono juga mengajak para siswa ikut memerangi narkoba dengan menjaga lingkungan masing – masing.

    “Jika menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku, ” harapnya. (Mjd0809)

    kediri
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Bojonegoro gelar Upacara Bendera Tujuh...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0812 Lamongan Hadiri acara Pengambilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami