Salut, Anggota PJR Polda Jatim Jadi Montir Dadakan Saat Lihat Truk Mogok di Tol

    Salut, Anggota PJR Polda Jatim Jadi Montir Dadakan Saat Lihat Truk Mogok di Tol

    SURABAYA - Acungan jempol dari para pengendara di tol sempat diulurkan untuk anggota Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR ) Direktorat Lalu lintas Polda Jatim saat melintas di jalan Tol Jombang – Mojokerto KM 683/B, kemarin Rabu (10/5).

    Pasalnya, para pengendara itu melihat aksi terpuji kedua anggota Sat PJR Jatim III yang membantu sopir truk yang kendaraanya mengalami masalah karena kerusakan radiator.

    Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan anggota yang sedang patroli mendapatkan adanya truk boks yang berhenti di bahu jalan tol.

    “Anggota melihat kendaraan tersebut parkir di bahu jalan dan tampak sopirnya seperti kesulitan membuka kabin truk, ”ujar AKP Imam.

    AKP Imam menyebutkan nama anggota yang membantu sopir truk memperbaiki kendaraan di tol saat itu adalah Brigadir Ferry dan Briptu Galih anggota Unit 311 Jatim III Sat PJR Polda Jatim.

    “Alhamdulillah, kendaraan tersebut akhirnya bisa teratasi, ” ujar AKP Imam.

    Namun demikian, lanjut AKP Imam pihaknya saat itu juga menghimbau agar sopir truk segera mencari rest area, untuk memastikan kendaraan tersebut benar – benar sudah layak jalan.

    “Kami himbau agar sopir cek ulang kondisi mesinnya di rest area untuk memastikan bisa untuk dipakai jalan jarak jauh, ”pungkas AKP Imam.

    Sementara itu Iron sang sopir truk boks mengucapkan terimakasih atas bantuan dari anggota Sat PJR Polda Jatim yang telah membantunya memperbaiki trouble pada radiatornya.

    “Terimakasih pak Polisi atas bantuannya, ini tadi saya mau antar muatan ke Surabaya, ”katanya.

    Di tempat terpisah, Kasat PJR Polda jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan aksi yang dilakukan anggotanya merupakan Sebagian dari komitmen Polri dalam melayani masyarakat.

    “Itu sudah bagian tugas kami sebagai anggota Polri, ”tegasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan,...

    Artikel Berikutnya

    Yon-Arhanudse 8/MBC Terima Pembekalan Materi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami