Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2023

    Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2023

    BATU - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH membuka dengan resmi acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2023 pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip, Batu dengan tema Tegakkan Integritas untuk Kinerja Berkualitas. 

    Rakerda dihadiri oleh Pejabat esselon II dan III di lingkungan Kejati Jatim dan para Kajari se-Jawa Timur beserta 2  orang Kasi yang mendampinginya serta dihadiri oleh para kasi dan jajarannya  pada masing-masing Kejari  se-Jawa Timur secara virtual.

    Rakerda pada Kejati Jatim   merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru disesuaikan dengan Siklus Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2023. 

    Hal ini dipertegas kembali dengan adanya surat Jaksa Agung RI Nomor : B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 November 2023 hal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.

    Adapun  materi yang menjadi pokok pembahasan dalam Rakerda Tahun 2023 memprioritaskan pada Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2025 Pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jawa Timur serta  Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2022 dan hasil Rakerda  tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan Raker Kejaksaan RI Tahun 2024, Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2023, dan Penetapan Kebutuhan Riil Kejaksaan RI Tahun 2025.

    batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pemenang Sejati Ialah Mampu Bangkit Ketika...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami