Polda Jatim Gelar Bintek Pelatihan Sispamkota Untuk Pengamanan Pemilu 2024 

    Polda Jatim Gelar Bintek Pelatihan Sispamkota Untuk Pengamanan Pemilu 2024 

    SIDOARJO - Polda Jawa Timur menggelar Bintek Pelatihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2024, di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (22/8/2023).

    Bintek latihan Sispamkota, dihadiri Ketua Tim Pelaksana Karojianstra Sops Polri Brigjen. Pol. Jhonny Edison Isir, Karo Ops Polda Jatim Kombes. Pol. Puji Santoso, pejabat utama Polda Jatim, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres dan Kabagops jajaran Polda Jatim.

    Pelaksanaan kegiatan digelar dengan metode gladi posko dan Tactical Floor Game (TFG). Melalui penjelasan bintek latihan Sispamkota dua metode ini, diharapkan dapat berikan gambaran upaya-upaya pengamanan Pemilu 2024.

    Seperti disampaikan Karo Ops Polda Jatim Kombes. Pol. Puji Santoso, Jawa Timur sebagai salah satu wilayah potensi tinggi untuk kerawanan atau gangguan kamtibmas dalam Pemilu 2024 nanti, maka perlu penjelasan teknis, kordinasi terkait langkah pengamanan dan sinergitas dengan pihak terkait lainnya.

    “Karenanya perlu dilakukan saling kordinasi, bintek latihan Sispamkota dan penjelasan berupa Tactical Floor Game agar kita dapat memahami hal teknis terkait pengamanan apabila terjadi situasi kontinjensi dalam Pemilu 2024, ” Kombes Puji, Rabu (23/8).

    Sementara itu, Brigjen. Pol. Jhonny Edison Isir berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah, termasuk Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif saat pelaksanaan setiap tahap Pemilu 2024. 

    “Karenanya mulai saat ini segala persiapan pengamanan yang dilakukan Polri harus matang dan profesional, mulai dari TFG, Sispamkota sampai dengan pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, ”tandas Brigjen. Pol. Isir. (*)

    sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Lamongan Lepas Peserta Jalan Sehat

    Artikel Berikutnya

    Pakar Hukum Agraria Menilai SHGB Graha Wismilak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami