Polda Jatim Antarkan Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam ke Rumah Duka

    Polda Jatim Antarkan Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam ke Rumah Duka

    SURABAYA, - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengantarkan kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat kapal tenggelam di Tanjung Balau Johor Malaysia pada 15 Desember 2021.

    Jenazah atas nama Sri Mindari (41), warga asal Persil Ranupakis, Jatiroto, Lumajang diantar ke rumah duka setelah tiba di terminal Cargo Bandara Juanda pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. 

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Polda Jatim mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban.

    "Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu PMI asal Jawa Timur dalam tragedi kapal tenggelam di Malaysia, " kata Gatot. 

    Lanjut Gatot, Polda Jatim turut mengantarkan jenazah korban dari Bandara Internasional Juanda dengan ambulan Biddokkes Polda Jatim, dan dikawal oleh anggota Polresta Sidoarjo, menuju rumah duka di Lumajang.

    "Jenazah diberangkatkan dari Batam dan tiba di Bandara Juanda. Kemudian diantar menggunakan mobil jenazah Biddokkes Polda Jatim dengan dikawal oleh anggota Polresta Sidoarjo, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo, menuju rumah duka di lumajang, " tuturnya. 

    Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Luar Negeri agar berangkat menggunakan jalur resmi. 

    "Keselamatan para pekerja merupakan hal yang utama, oleh karena itu wajib melalui jalur resmi saat keberangkatannya, " pungkasnya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Arteria Dahlan Beri Apresiasi Capaian Kejari...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami