Polantas Polda Jatim Bersihkan Tempat Ibadah dan Berikan Bansos pada Masyarakat

    Polantas Polda Jatim Bersihkan Tempat Ibadah dan Berikan Bansos pada Masyarakat

    SURABAYA - Dalam rangka memperingati hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-67, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Satlantas Jajaran Polda Jatim gelar bakti sosial
    selama 9 hari, yakni mulai tanggal 12 - 20 September 2022.

    Satlantas Polda Jatim dan jajaran serta instansi terkait melakukan bakti sosial, dengan kerja bakti bersih-bersih di tempat - tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng. Sebanyak 240 tempat ibadah di Jawa Timur telah dilakukan pembersihan. 

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai wujud kebersamaan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat, saling gotong royong dan membantu sesama. 

    "Dalam peringatan Hari Lalu lintas ke-67 ini kita sengaja untuk berbaur dengan masyarakat, saling gotong royong untuk membersihkan tempat ibadah, " ucap Kombes Pol Muhammad Taslim. 

    "Sebanyak 240 tempat ibadah sudah kita lakukan kerja bakti dengan melakukan bersih-bersih bersama masyarakat, " tambahnya Dirlantas Polda Jatim saat bertemu di Mapolda Jatim pada Rabu (21/9/2022). 

    Dalam kegiatan Bakti sosial ini pihaknya juga berterimakasih kepada instansi terkait diantaranya, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Satpol PP yang telah berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial ini.

    Selain melakukan bakti sosial bersih-bersih tempat ibadah, Polantas Polda Jatim dan Jajaran juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. 

    Sebanyak 3000 paket sembako telah di distribusikan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar tempat ibadah, Pengurus tempat ibadah, tukang becak, driver angkot, driver ojol, pemulung, panti jompo dan panti asuhan. 

    "Bantuan sosial sebanyak 3000 paket sembako itu kita berikan kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka khususnya masyarakat yang kurang mampu, " pungkasnya Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kampung Pancasila Desa Rangkah Kidul di...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami