Pembukaan Visitasi Akreditasi Internasional AQAS-FIB

    Pembukaan Visitasi Akreditasi Internasional AQAS-FIB

    KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan proses akreditasi internasional. Penilaian kali ini dilakukan oleh lembaga akreditasi di Jerman bernamaAgentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS) untuk Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Pembukaan Akreditasi dilakukan bersama para manajemen universitas di gedung Rektorat lantai 8, Senin (23/4/2022).

    Dalam kesempatan tersebut Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S., menyampaikan sejumlah prestasi yang telah diraih UB serta visi dan misi perguruan tinggi.

    Mantan Dekan Fakultas Pertanian (FP) tersebut juga menjelaskan internasionalisasi UB dalam segala aspek pengajaran/pendidikan dan penelitian.

    “Dalam bidang pendidikan dan penelitian UB telah bekerjasama dengan sejumlah banyak perguruan tinggi di dunia, seperti Jerman, Perancis, Australia, dan Amerika Serikat dalam bentuk pertukaran mahasiswa, pertukaran staff, joint research, joint publication, dan serta pada program joint/double degree, ” katanya.

    Sementara untuk sistem pengajaran ada sebanyak 175 dosen asing yang mengampu mata kuliah di UB. Dan ada 338 mahasiswa asing yang mengambil kuliah di sejumlah fakultas yang ada di UB.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., mengatakan AQAS merupakan lembaga akreditasi internasional yang dikhususkan untuk fakultas atau Ilmu Sosial Humaniora namun juga bisa digunakan untuk ilmu saintek.

    “AQAS akan melakukan Akreditasi internasional selama lima hari (21/3/ 2022 - 25/3/ 2022). Visitasi ini dilaksanakan bagi klaster pertama (Asia), yaitu Program Studi Sastra Jepang, Sastra Cina, Pendidikan Bahasa Jepang, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, ” kata dosen Fakultas Hukum tersebut. (OKY/Jon//Humas UB).

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Laga Perdana Futsal POMPROV Jatim, UB Unggul...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami