Pangdam V/Brawijaya Sebut Masjid Jadi Center of Gravity Keumatan

    Pangdam V/Brawijaya Sebut Masjid Jadi Center of Gravity Keumatan

    SURABAYA, - Mayjen TNI Farid Makruf mengapresiasi adanya program Kebraon Mengaji dan Pesantren Subuh yang digelar Takmir Masjid Almuhajirin, Kota Surabaya.

    Betapa tidak, apresiasi itu diungkapkan oleh Pangdam lantaran program itu berhasil menjadikan masjid menjadi sebuah pusat kegiatan atau center of gravity keumatan.

    Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sbagai Danrem 132/Tadulako tahun 2020 hingga 2021 itu bercerita jika masa kecilnya sangat lekat hingga dekat dengan masjid.

    Pasalnya, meskipun tidak masuk dalam pesantren, namun dirinya mengasah keahlian mengaji dan belajar agamanya di masjid yang berada di kampung halamannya di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura.

    “Masjid adalah sarana komunikasi yang tepat, ” kata Pangdam.

    Tak hanya itu saja, Pangdam pun merencanakan jika hal itu akan ia sampaikan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar program tersebut bisa diintensifkan. “ terutama masjid-masjid di Jatim, ” bebernya.

    Mayjen Farid Makruf mengisahkan ketika dirinya ditempatkan di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Poso, Sulawesi Tengah, kala itu masjid dijadikan pusat deradikalisasi. Ia melawan radikalisasi juga dilakukan di masjid-masjid tertentu dengan cara masuk ke tempat-tempat itu melawan dengan literasi antiradikalisme.

    "Jadi masjid adalah benteng terakhir melawan radikalisme, melawan pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Anak-anak sejak dini dekat dengan masjid pasti akan terhindar dari itu semua, " pesan Pangdam. 

    Sementara itu, kehadiran Pangdam V/Brawijaya di Masjid Almuhajirin pada Minggu (19/03/2023) subuh itu, diapresiasi oleh Ketua Yayasan Drs. H. Qomari. Pasalnya, Mayjen TNI Farid Makruf di sela kesibukannya masih berkenan menyapa para santri.

    “Kami sangat berbangga hati. Karena, kesibukan bapak Pangdam beserta jajaran masih berkenan hadir untuk menyapa kami, ” pungkasnya. (**) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri 'Kebraon Mengaji', Pangdam V/Brawijaya...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Kukuhkan Batalyon D Satbrimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami