Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Tiga Perwira Menengah di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Tiga Perwira Menengah di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    SURABAYA, -  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. memimpin upacara serah terima jabatan tiga perwira menengah di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Ruang Hening Kodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya Nomor 01, Kota Surabaya, Jumat (16/12/2022).

    Dalam kegiatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara serah terima jabatan Kakesdam V/Brawijaya dari Kolonel, Ckm. dr. Djanuar Fitriadi, Sp B., kepada Kolonel Ckm, dr. Deddy Firmansyah, Sp OT ; Danyonif Raider 500/Sikatan dari Letkol Inf Aris Setiawan, S.H., kepada Mayor Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos. Danyonarhanud 8/MBC dari Letkol Arh Noor Iskak, kepada Letkol Arh Iwan Hermaya P, S.I.P., M.I.P.

    Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya. Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang baru diemban dan berharap agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

    "Amanah ini hendaknya bisa diterima dengan rasa syukur disertai dengan rasa tanggungjawab dan diwujudkan dengan kinerja terbaik. Saya yakin dengan bekal yang didapat sebelumnya, saudara mampu mengemban dan menjalankan tugas ini dengan baik, " pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.

    Diakhir amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mengingatkan agar para pejabat dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk satuannya sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing guna mendukung kelancaran dan keberhasilan tugas Pokok Kodam V/Brawijaya.

    "Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing, " tandasnya. (**)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat...

    Artikel Berikutnya

    Penutupan Macapat 96 Jam dan Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami