Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Tiga Pamen di Lingkungan Kodam Brw

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Tiga Pamen di Lingkungan Kodam Brw

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan tiga Perwira Menengah di lingkungan KodamV/Brawijaya bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No.4 Surabaya, Jumat (1/4/2022).

    Dalam kegiatan tersebut, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., bertindak selaku Inspektur upacara dalam acara serah terima jabatan AsrendamV/Brawijaya dari Kolonel Arh. Zaenuddin S.H., M.Hum., kepada Kolonel Inf.Ichwansyah, S.H., M.H., Aspers Kasdam V/Brawijaya dari Kolonel Inf. Heri Budi Purnomo, S.I.P., M.M., kepada Kolonel Inf Win Nindar dan jabatanKakumdam V/Brawijaya dari Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Djatmiko, S.H., M.H., kepada Kolonel Chk (K) Herti Juniar Ambarita, S.H., M.H.,

    "Kegiatan (seperti ini) sudah rutin terjadi. Ada yang datang dan pergi. Karena ini kebutuhan organisasi juga. Saya harap kita siap akan halitu, " ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc.

    Pangdam menghaturkan terima kasihnya kepada pejabat lama atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan sudah memberikan kontribusi yang luar biasa untuk Kodam V/Brawijaya."Pengalaman yang ada di Kodam tentu membawa kalian lebih berprestasi ditempat yang baru. Saya hanya bisa berdoa mudah-mudahan kalian lebih sukses ditempat yang baru, yakin kan setiap tugas bisa kalian laksanakan lebih baik, " pesan Pangdam.

    Pangdam V/Brawijaya juga menekankan tentang pentingnya melanjutkan program yang ada serta meningkatkan hasil karya yang telah dicapai oleh pejabat lama.

    "Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing, " tandasnya. (Pen/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Keladi Sagu, Program Unggulan Satgas Binmas...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami