Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja ke Batalyon 527/Baladibya Yudha, Lumajang

    Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja ke Batalyon 527/Baladibya Yudha, Lumajang

    LUMAJANG, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.,  melakukan kunjungan kerja ke Batalyon 527/BY bertempat di Jalan Achmad Yani No.51, Kepuharjo Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa, (7/6/2022).

    Dalam kunjungan tersebut, Pangdam V/Brawijaya selain meninjau komplek perumahan anggota, juga memberikan arahan kepada anggota Yonif 527/BY. Dalam arahannya, Pangdam V/Brawijaya mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan loyalitas tegak lurus kepada Komandannya. 

    "Ciri salah satu tentara adalah kompak. Kalian tidak bisa bekerja sendiri. Danyon tidak ada apa-apanya jika tidak didukung oleh anggotanya. Begitupun sebaliknya. Saya minta kalian kompak. Tentunya dengan kekompakan yang benar, " papar Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.,  

    Pangdam V/Brawijaya mencontohkan kekompakan yang harus dijalankan seorang prajurit. Misalnya, kompak saat curve, kompak dalam menyelesaikan tugas, dan lain sebagainya.

    Pada kesempatan yang sama, Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., juga berpesan agar para anggota terus meningkatkan ketrampilan dan kemampuan sesuai jabatan masing-masing sehingga dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh negara. 

    "Tingkatkan terus kemampuan kalian  di bidang masing-masing. Karena tahun depan kalian akan menghadapi penugasan. Siapkan mulai sekarang, " pungkasnya.  

    Diakhir kunjungannya, Pangdam V/Brawijaya melakukan penanaman pohon Matoa di depan Markas Yonif 527/BY. Penanaman pohon Matoa sebagai simbol persaudaraan dari Pulau Sumatera hingga Papua. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    HMTKI ITS Adakan Pemeriksaan Kesehatan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami