Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rakor bersama Forkopimda Jatim Tentang Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan di Jawa Timur

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rakor bersama Forkopimda Jatim Tentang Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan di Jawa Timur

    KOTA MALANG, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., bersama Forkopimda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Penyakit mulut dan kuku pada hewan di Provinsi Jawa Timur bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure, Malang, Senin (30/5/2022).

    Pada kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya memberikan penjelasan  tentang Peranan Kodam V/Brawijaya dalam Pengendalian Penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi di Jawa Timur.

    "Umumnya, tidak semua peternak mengetahui SOP pengendalian ketika hewan terkena penyakit mulut dan kuku. Sebab SOP ini berkaitan dengan perawatan hewan, " Papar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc saat memberikan paparan dihadapan audien.

    Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut, ada beberapa upaya dan langkah yang dilakukan. Diantaranya, memproteksi diberbagai wilayah yang masih tergolong zona hijau, dan melakukan penyembuhan  terhadap hewan yang sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

    "Penyakit mulut dan kuku ini dapat sembuh setelah diisolasi selama 14 hari sejak pertama kali terdeteksi. Nah, jika sudah terdeteksi maka hewan tersebut dapat dipisah dengan hewan yang lain, " terangnya.

    Disamping itu, stakeholder juga diminta gencar dalam mensosialisasikan pencegahan penyakit mulut dan kuku, memberikan vaksin serta melakukan monitoring secara berkala. Monitoring secara berkala ini dapat dikerjasamakan dengan gugus tugas baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    Pangdam V/Brawijaya juga menyampaikan tentang  pentingnya kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait dalam gugus tugas bersama untuk penanggulangannya sehingga upaya mengendalikan penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi di wilayah Jawa Timur dapat berjalan secara optimal dan berhasil.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    UB Kukuhkan Profesor dari FT dan FTP 

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami