Pakar UNAIR: Satwa Liar Dipelihara untuk Budidaya, Bukan Kesenangan Semata

    Pakar UNAIR: Satwa Liar Dipelihara untuk Budidaya, Bukan Kesenangan Semata
    Pakar UNAIR Imbau Masyarakat untuk Tidak Pelihara Satwa Liar

    SURABAYA – Memelihara satwa liar menjadi suatu kegemaran tersendiri bagi sebagian orang. Tidak jarang satwa liar tersebut dijadikan konten oleh para influencer. Hal tersebut memungkinkan kenaikan permintaan satwa liar dan perburuan secara ilegal. 

    Pakar Satwa Liar Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Boedi Setiawan DVM MP pada Jum'at (1/4/2022) menyebutkan bahwa satwa liar seharusnya berada di habitat asalnya dan tidak didomestikasi, terlebih satwa yang dilindungi. Menurutnya, masyarakat tetap boleh memanfaatkan hewan, tetapi harus memerhatikan terlebih dahulu satwa tersebut dilindungi atau tidak. 

    “Jika masih banyak di alam, silakan. Namun tetap harus diawasi. Contohnya biawak air tidak dilindungi, kalau diburu secara terus menerus lama kelamaan akan punah, ” tambahnya.

    Rantai Makanan Terganggu

    Pemerhati dan fotografer satwa liar itu juga menjelaskan, satwa memiliki fungsinya masing-masing di alam. Baik sebagai predator maupun makanan predator dalam ekosistem. Jika salah satunya punah, maka rantai makanan akan terganggu. 

    “Satu hilang, maka populasi lain akan meningkat. Maka dari itu harus tetap dijaga supaya tetap ada di alam. Jika jumlahnya sudah semakin habis, harus dilindungi oleh negara, ” tuturnya.

    Konservasi Satwa Liar

    Boedi mengungkapkan, untuk mencegah kepunahan satwa liar tetap dapat dipelihara dengan maksud melestarikan keberadaannya. Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

    “Kalau sifatnya penangkaran, hewan yang dipelihara akan didata dan diberi tanda merupakan hasil budidaya dari penangkaran tersebut, ” tuturnya.

    Ia juga menambahkan, bibit satwa liar yang akan dibudidayakan tidak boleh berasal dari alam liar, tetapi dari penangkaran yang telah ada sebelumnya. Hasil dari budidaya tersebut nantinya harus dikembalikan ke alam liar.

    “BKSDA yang akan menentukan alamnya. Bukan asal lepas liar, tetapi harus sesuai dengan hebitatnya. Intinya, tujuan memilihara satwa liar adalah budidaya penangkaran, bukan untuk koleksi semata, ” tegas Boedi.

    Perhatikan Kesejahteraan Hewan

    Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa satwa liar ke rumah dan berniat memilikinya. Ia menyebutkan, masyarakat yang menggemari satwa liar dapat melihatnya langsung di habitat ataupun lembaga konservasi satwa dengan tetap memerhatikan aspek kesejahteraan hewan.

    Dengan membawa satwa liar ke rumah dan menganggapnya sebagai hewan peliharaan, kesejahteraan hewan akan sulit terpenuhi. Menurut Boedi, jika satwa tersebut berada di alam akan lebih mudah untuk menjaga produktivitas, sehingga terhindar dari kepunahan. Selain itu, satwa juga dapat bersosialisasi dengan kawanannya.

    “Kalau misalnya ada niatan untuk memelihara satwa liar. Itu bukan mencintai, tetapi menghilangkan dan mempercepat kepunahan jika tidak memperhatikan kesejahteraan hewannya. Perihalah satwa di habitatnya, ” tukasnya. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sabet 10 Medali, Prestasi ITS di Ajang Pomprov...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami