Kejari Kota Kediri Canangkan Untuk Raih Predikat WBBM

    Kejari Kota Kediri Canangkan Untuk Raih Predikat WBBM

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar apel upacara pencanangan zona pembangunan integritas untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

    Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri  Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Senen (7/2/2022) pagi. 

    Menariknya, tahun kemarin Kejari Kota Kediri berhasil meraih predikat WBK dan dibangun monumen WBK. Dengan berdirinya monumen ini sebagai pemicu tahun ini menjadi tantangan untuk bisa meraih predikat WBBM. 

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H mengatakan, hari ini kami melaksanakan pencanangan zona integritas dalam rangka meraih predikat WBBM. Dan, tahun ini kami berusaha kembali untuk meraih predikat WBBM. 

    "Alhamdulillah, tahun kemarin kita sudah mendapatkan predikat WBK dari Menpan-RB RI, " ucapnya. 

    Sofyan menjelaskan bahwa langkah awal untuk bisa meraih predikat WBBM, dengan melakukan pencanangan zona integritas dan penandatangan deklarasi kinerja. 

    "Dalam rangka menyatukan kebersamaan menciptakan reformasi birokrasi dan menciptakan Kejari Kota Kediri bebas korupsi serta melayani masyarakat yang mencari keadilan di Kota Kediri, "ucapnya.

    Sofyan menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan untuk meraih predikat WBBM. Kita akan meningkatkan pelayanan publik khususnya di Kota Kediri. Kita akan melaksanakan pelayanan service excellent atau pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Kediri. 

    "Dalam rangka membangun Kota Kediri yang bebas dari korupsi clear dan clean good governance di Kota Kediri, " tutup Kajari. 

    Sofyan juga menambahkan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat kita ada Program Abang Sis artinya Kejari Kota Kediri berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat Kota Kediri. 

    Saat ini masyarakat tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor, seluruh barang bukti akan kami antar sampai tujuan. 

    "Alhamdulillah sampai sekarang, kami belum pernah menerima komplain dari masyarakat, bahkan banyak masyarakat menaruh simpati dan merasa puas, "ungkapnya. (prijo) 

    KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Brawijaya, Perguruan Tinggi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami