Kasdam V/Brawijaya Dampingi Jenderal Dudung Kunjungan Kerja ke PT. Pindad dan Makam Bung Karno

    Kasdam V/Brawijaya Dampingi Jenderal Dudung Kunjungan Kerja ke PT. Pindad dan Makam Bung Karno

    MALANG

    - Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan rombongan saat melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Pindad (Persero) bertempat di Jalan Panglima Sudirman, Dusun Sedayu, Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Jawa Timur, Kamis, (6/10/2022).

    Kedatangan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman disambut langsung oleh Direktur Utama PT. Pindad (Persero) Dr. Ir. Abraham Mose, MM dan jajaran direksi. Dalam kunjungannya, Jenderal Dudung meninjau langsung proses produksi munisi.

    PT. Pindad (Persero) merupakan industri pertahanan yang mempunyai visi menjadi produsen alat pertahanan terkemuka di Asia melalui upaya inovasi produk dan kemitraan strategis. PT Pindad memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mengembangkan produk-produk pertahanan keamanan seperti Senjata, Kendaraan Tempur dan Munisi.

    Pada kesempatan yang sama, Kasad bersama rombongan juga menyempatkan ziarah ke makam Presiden RI pertama Yakni Ir. Soekarno yang terletak di Kabupaten Blitar. Menurut Jenderal Dudung, hal ini merupakan kesempatan yang diidam-idamkan dapat berziarah langsung ke makam bung Karno, sapaan akrab Soekarno.

    "Beliau ini menurut saya merupakan pendiri bangsa yang idealisme, jiwa patriotisme, dan nasionalisme nya tidak diragukan lagi. Kita patut berterima kasih kepada beliau yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia. Dan mudah-mudahan jiwa patriotisme dan nasionalismenya dapat menyerap kepada kita semua, " tegas Jenderal Dudung.

    Turut mendampingi, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc., Asintel Kasad Mayjen TNI Dedi Solihin, Asrena Kasad Mayjen TNI Kasuri, Aslog Kasad Mayjen TNI Saiful Rachiman dan Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya. (Pen/Jon)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0816/Sidoarjo gelar kegiatan kemandirian...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami