Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Para Korban Curanmor

    Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Para Korban Curanmor

    SURABAYA - Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.

    Polisi berhasil mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H  mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. 

    Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.

    Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later (T). 

    Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 TSK, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 TSK dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 TSK.

    "Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat, " kata Irjen Pol Toni Harmanto.

    Pihak Polda Jatim juga menghadirkan para pemilik yang telah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor yang kini telah ditemukan oleh Polisi.

    "Hari ini juga dihadirkan para pemilik yang hilang dan bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan, "ujar Kapolda Jatim.

    Sementara itu salah satu korban Bernama Yunus, warga Sukun Malang mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang telah menemukan mobil pick up miliknya yang hilang selama 2 tahun sejak tahun 2021 lalu.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menemukan dan mengembalikan mobil pick up saya, " kata Yunus, warga Malang.

    Yunus, menjelaskan waktu kejadian mobil pick up miliknya sedang terparkir di belakang rumah seperti biasa. Dan berpuluh puluh tahun aman meski di parkir di belakang rumah.

    "Biasanya aman mungkin pas apes saja waktu itu, biasanya pick up saya gunakan untuk antar pot kebetulan saya punya usaha, " jelas dia.

    Selain itu, Polda Jawa Timur juga telah mengembalikan sepeda motor milik mahasiswi di Surabaya. Sepeda motor milik Elisabet Sekar, warga asli Timika yang kuliah disalah satu perguruan tinggi di surabaya mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak bulan Oktober 2022 lalu.

    "Saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Oktober 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Jatim, " ungkap mahasiswi semester 6 tersebut.

    Ia menjelaskan, waktu itu sepeda motor miliknya terparkir disebuah cafe. Baru diketahui setelah melihat rekaman CCTV bahwa sepedanya hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Rungkut. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brawijaya Perkenalkan Jenderal...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami