Kapolda Jatim Dapat Kejutan dari Pangdam Brawijaya di Pagi Hari

    Kapolda Jatim Dapat Kejutan dari Pangdam Brawijaya di Pagi Hari

    SURABAYA, -  Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-77, tahun ini. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto dikejutkan dengan kedatangan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf beserta sang Istri di rumah dinas Kapolda pada Sabtu (01/07/2023) pagi.

    Bukan tanpa sebab, kejutan yang diberikan oleh Pangdam dan istrinya, beserta beberapa pejabat utama Kodam Brawijaya tersebut dalam rangka memberikan ucapan HUT Bhayangkara untuk Kapolda Jatim.

    Nuansa keakraban semakin kental ketika Mayjen TNI Farid Makruf menyerahkan sebuah kue tart berukuran besar pada Irjen Pol Toni dan istrinya.

    “Sebelumnya, kami (Pangdam, red) beserta keluarga dan pejabat utama Kodam mengucapkan selamat HUT Bhayangkara, ” ujar Pangdam sebelum melakukan prosesi pemotongan kue.

    Pangdam berharap, adanya momentum pada perayaan HUT Bhayangkara saat ini bisa menambah kekompakan dan sinergitas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin cukup baik di Jawa Timur.

    “Semoga Polri tetap jaya dan semakin dapat bersinergi dengan TNI beserta Pemerintah Daerah demi terwujudnya Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, ” kata Mayjen Farid.

    Sementara itu, kejutan yang diberikan oleh Pangdam bersama Ny. Shally Farid Makruf tersebut mendapat respon hangat dari Kapolda Jatim. Bahkan, Irjen Pol Toni mengaku jika dirinya sangat terkejut dengan kedatangan Pangdam di rumah dinasnya saat itu.

    “Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih yang setingg-tingginya atas kehadiran Pangdam Brawijaya beserta ibu dan rombongan pejabat Kodam. Saya tidak menyangka kalau rumah dinas saya di pagi-pagi buta ini, didatangi rombongan TNI (Kodam Brawijaya, red) dan mengucapkan selamat HUT Bhayangkara, ” ungkap Kapolda. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Berbagi, Kodim 0812/Lamongan Membagikan...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Bangun Desa, Kodam Brawijaya Bersinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami