Jumat Curhat, Kapolda Jatim Berikan Layanan Kesehatan Gratis Warga Puri Mojokerto 

    Jumat Curhat, Kapolda Jatim Berikan Layanan Kesehatan Gratis Warga Puri Mojokerto 

    MOJOKERTO -   Kegiatan rutin tiap hari Jumat, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H kembali digelar dalam program Jumat Curhat.

    Kali ini Jum’at Curhat digelar di pendopo Kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Dalam kesempatan ini, sebelum acara Curhat dimulai, kegiatan diawali dengan berbagai pelayanan gratis untuk masyarakat.

    Pelayanan gratis dihadirkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Hasta Brata Batu Jawa Timur.

    Layanan gratis yang disediakan antara lain, pengobatan, Refleksiologi, pemeriksaan gigi, pelayanan vaksin, layanan kebidanan dan kandungan, penyuluhan dan layanan stunting, layanan laboratorium dan layanan hipnoterapi.

    Tidak hanya itu, Polda Jatim juga menyediakan pelayanan SIM, dapur umum serta hiburan live musik, vocal maupun musisinya dari anggota Polri.

    Berbagai uneg-uneg permasalahan tentang Kamtibmas disampaikan warga secara langsung kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H.

    Selain, itu juga disampaikan warga warga Puri, yakni soal keselamatan pengguna jalan didepan masjid Puri perlu dipasang lampu traffic light.

    Juga soal permintaan mobil ambulance yang sempat disampaikan oleh Relawan.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H langsung menjawab apa yang disampaikan oleh warga Mojokerto.

    "Untuk pemasangan rambu - rambu lalu lintas akan kita koordinasikan dengan Dishub Kabupaten Mojokerto sebelum itu akan kita adakan pengecekan langsung di lapangan, "ujar Kapolda Jatim, Jumat (17/3).

    Perlu diketahui, dalam acara Jum’at Curhat kali ini selain hadir Kapolda Jatim bersama Wakapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo beserta para PJU nya, juga hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati dan unsur forpimca Puri. (*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Anggota TNI Menindak Kelompok Pemuda Acungkan...

    Artikel Berikutnya

    Kakor Binmas Baharkam Polri Tinjau PPGD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami