Jelang Kehadiran RI 2 di Wilayahnya, Korem 084/BJ Laksanakan Apel Gelar Pasukan

    Jelang Kehadiran RI 2 di Wilayahnya, Korem 084/BJ Laksanakan Apel Gelar Pasukan

    SURABAYA, -   Menjelang kehadiran Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma'ruf Amin di Surabaya, Korem 084/Bhaskara Jaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan A. Yani Makodam V/Brawijaya, Senin (13/3/2023).

    Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pam VVIP tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M diikuti oleh 2.349 Personel dari unsur TNI, POLRI dan Pemda.

    Dalam amanatnya yang disampaikan pada saat Apel Gelar Pasukan Danrem 084/BJ mengatakan bahwa keamanan RI 2 beserta rombongan selama melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Teritorial Korem 084/BJ sampai kegiatan selesai  harus menjadi prioritas utama.

    "Keamanan RI 2 beserta rombongan selama pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja di wilayah Teritorial Korem 084/BJ sampai selesai adalah prioritas utama, " tegas Brigjen TNI Terry.

    Masih kata Danrem dalam amanatnya mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek secara langsung kesiapan Personel dan Materiil yang akan dikerahkan dalam operasi pengamanan VVIP ini, sehingga semua benar-benar siap untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan kunjungan kerja Wakil Presiden RI di wilayah Korem 084/BJ ini.

    "Apel Gelar Pasukan ini kita laksanakan guna mengecek dan memastikan kesiapan Personel dan Materiil yang akan dikerahkan dalam operasi pengamanan VVIP ini, dan semua harus berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaanya, "pungkasnya.

    Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut Kasrem 084/BJ, para Kasi Kasrem 084/BJ, para Dansub Satgas serta unusur POLRI dan Pemda. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    HPN 2023, Kajati Mia Amiati Terima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Bersama PT Pertamina Siap Menjaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami