Forkopimda Jatim Launching Omah Rembug dan Revitalisasi Siskampling

    Forkopimda Jatim Launching Omah Rembug dan Revitalisasi Siskampling

    SURABAYA - Forkopimda (Forum Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Selasa (31/1/2023) pagi, menggelar sarapan bareng tiga pilar Desa/ Kelurahan serta revitalisasi omah rembug dan siskampling, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Sebelum diresmikan oleh Gubernur Jatim, Dirbinmas Polda Jatim, menampilkan beberapa video serta penanganan secara langsung terkait dengan persoalan di lingkungan masyarakat yang bisa diselesaikan dengan baik oleh tiga pilar (Babinsa, Bhabinkantibmas dan Lurah/Kades) di rumah rembug.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan, jajaran forkopimda jawa timur merevitalasi kembali masalah siskampling dan rumah rembug. 

    Rumah rembug ini bagian dari upaya jajaran forkopimda untuk lebih menyederhanakan persoalan persoalan yang dirasakan di masyarakat sehingga memberikan kemudahan dan kecepatanpenyelesaian penyelesaian.

    "Dan juga langkah langkah menditeksi persoalan yang terjadi di wilayah itu sendiri, sehingga aktifitas kegiatan siskampling yang mungkin selama ini sudah mulai tidak aktif lagi itu kita revitalisasi kembali untuk berperan termasuk langkah langkah rumah rembug ini, " jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (31/1/2023) siang.

    "Kita berharap betul dengan penyederhanaan proses proses dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat akan lebih mudah dan tidak dirasakan beban oleh masyarakat ini konsep yang dihadirkan dalam kegiatan pada hari ini, " tutupnya. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ungkap Peran MSA pada Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran, Korem 082/CPYJ Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami