Forkopimda Jatim Ikuti Parade Bedug di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

    Forkopimda Jatim Ikuti Parade Bedug di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

    SURABAYA, Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Minggu (1/5/2022) malam, mengikuti Parade bedug di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

    Sebelum parade bedug dilakukan secara bergilir dari masing-masing perwakilan kelompok instansi. Terlebih dulu pejabat utama Forkopimda Pemprov Jatim membuka secara simbolik.

    Lantunan takbir diiringi dentuman bedug secara serempak dari para pejabat itu, terdengar begitu menggema di serambi sisi timur Masjid Al-Akbar. 

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menganggap tabuhan bedug dalam gema takbir di penghujung Bulan Ramadan, menjadi pertanda kemenangan manusia melawan hawa nafsu. 

    Puasa bagi ibu Khofifah adalah pembakaran segala bentuk entitas keburukan yang berpotensi mengotori rohaniyah manusia. 

    "Puasa adalah pembakaran, mudah mudahan seluruh hal yang tidak baik segera dibakar, seluruh niat dan ego yang kurang baik semuanya sudah dibakar, " kata Khofifah di Masjid Al-Akbar Surabaya. 

    Melalui keberhasilan manusia dalam menjalankan ibadah puasa selama sebulan lamanya, diharapkan mampu mensucikan kembali rohaniah manusia sebagai entitas yang fitrah. 

    "Sehingga, saat memasuki 1 Syawal 1443 H semua akan masuk dalam keadaan fitrah Semoga seluruh ibadah kita diterima Allah, tarawih kita diterima Allah, tadarus kita diterima Allah, dan seluruh infak sodaqoh kita diterima Allah, " pungkas mantan Menteri Sosial RI itu.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Hari Raya Idul Fitri, Danrem 083/Baladhika...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami