Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH,  Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, dan jajaran Forkompimda lainya menggelar rapat koordinasi terkait Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023, yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (3/2).

    Rapat finalisasi ini merupakan rapat yang ke 10, sekaligus untuk melengkapi hal hal yang ditemukan survey di lapangan terkait dengan kegiatan perayaan harlah NU di Sidoarjo.

    Beberapa hal disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, terkait Finalisasi kesiapan acara puncak Harlah 1 Abad NU 2023 diantaranya Polda Jawa Timur memiliki Satgas Kontijensi dari Dansat Brimob dan Pejabat Polda di BKO ke Polresta Sidoarjo.

    "Rentan kendalinya memang sudah disusun bahkan kita kategorikan dalam merencanakan satu kegiatan operasi pengamanan Harlah 1 Abad NU sendiri sudah disiapkan, " tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (3/2/23) petang.

    Kapolda Jatim juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melengkapi dengan survey lapangan. 

    "Hal hal yang sudah diutarakan dalam rapat, pos kesehatan harus tersebar dibeberapa titik tidak berkumpul, termasuk ambulance sepeda motor, " lanjut Irjen Toni.

    Kapolda Jatim berharap rapat finalisasi tersebut menjadi satu kesempurnaan lagi dalam menyikapi hal - hal yang ditemukan di lapangan.

    "Antisipasi massa yang mungkin memaksa masuk ke GOR, agar tidak sampai melebihi batas yang sudah ditentukan, " tutur Kapolda Jatim.

    Untuk dapat diikuti para jamaah yang tidak bisa masuk GOR, panitia sudah memasang 62 titik video tron termasuk zona zona bagi jamaah yang berasal dari luar Jatim.

    "Kami menghimbau kepada warga sekitar untuk bisa menerima peserta yang hadir untuk makan, mandi maupun sholat, " pungkas Kapolda Jatim.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menjelang Acara Puncak 1 Abad NU, Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Terima Sertifikat Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami