FKH Terjunkan Mahasiswanya di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban

    FKH Terjunkan Mahasiswanya di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban
    Pemeriksaan Hati oleh mahasiswa FKH di Masjid Jami Al Huda Lamongan yang Terindikasi Terdapat Cacing Fasciola

    KOTA MALANG - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) menerjunkan mahasiswanya di 103 titik pemotongan untuk memastikan kesehatan hewan dan daging kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

    Petugas pemeriksa kesehatan tersebut tersebar di seluruh Jawa Timur meliputi Kota Malang, Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerjo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Kediri sejak tanggal 8 Juli – 11 Juli 2022.

    Kegiatan ini dalam rangka Pengabdian Masyarakat Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban FKH UB dalam Rangka Idul Adha 1443 H Tahun 2022.

     

    Mahasiswa FKH UB Mahasiswa FKH UB memeriksa hati dan jerohan sebelum di distribusikan ke masyarakat

    Dekan FKH drh. Dyah Ayu Oktavianie AP., M.Biotech mengatakan kegiatan pemeriksaan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan bagian dari tanggung jawab profesi dokter hewan dalam menjamin Pemotongan Hewan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

    Total 43 dosen dan 493 Mahasiswa FKH UB juga ikut terlibat dalam kegiatan pemeriksaan kurban baik di wilayah Jawa Timur maupun di domisi masing-masing di seluruh Indonesia di bawah pantauan ketua tim petugas pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban drh. Ajeng Erika, M.Si.

    Salah satu petugas pemeriksa drh. Shelly Kusumarini R., M.Si. mengatakan di tengah wabah PMK yang bergejolak di Indonesia menyebabkan masyarakat menjadi risau dalam penanganan daging kurban, sehingga dengan kehadiran tim FKH UB yang berkolaborasi dengan dinas terkait dapat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terutama tata cara pengolahan daging kurban.

    “Apabila daging, jerohan kurban langsung diolah sebaiknya direbus dalam air mendidih minimal 30 menit sedangkan jika daging tidak langsung diolah, maka dapat disimpan dalam chiller terlebih dahulu selama 24 jam kemudian dipindah ke freezer untuk disimpan pada suhu beku, ”katanya.

    drh. Shelly juga berharap petugas 0emeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban FKH UB dapat memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat serta daging kurban ASUH untuk dikonsumsi masyarakat. (FKH/Humas Ub).

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 5000 Umat Muslim Hadiri Shalat...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami