Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga 

    Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga 

    PASURUAN -  Kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah Polda Jatim kali ini dilaksanakan sedikit berbeda. Jika biasanya kegiatan untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat itu dilakukan di suatu tempat dengan mengundang warga, kali ini Polda Jatim lebih mendekat dengan mengunjungi warga dari pintu ke pintu.

    Seperti yang kegiatan Jumat Curhat dan Berkah kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto , M.H dengan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menyapa warga Dusun Kalitengah, Desa Karangjati, Kabupaten Pasuruan.

    “Kita merubah pola saja sebetulnya yang tadinya kita biasa berkumpul di satu tempat sekarang langsung door to door, ”ujar Irjen Toni, Jumat (26/5).

    Hal itu lanjut Kapolda Jatim agar bisa lebih tahu dan mendengarkan langsung dari warga yang tinggal di rumah terutama tentang pelayanan kepolisian.

    “Lebih enak dan lebih komunikatif dengan masyarakat kalau kita hadir door to door, ” kata Irjen Dr Toni Harmanto.

    Dengan demikian kata Irjen Toni diharapkan kolaborasi TNI – Polri dan masyarakat akan menjadi pilar yang sangat baik bagi masyarakat itu sendiri.

    “Seluruh pejabat utama di Polda Jatim kita bagi lokasi untuk kegiatan Jumat Curhat dan berkah ini, ”tambah Irjen Toni.

    Ia berharap dengan hadirnya Polisi door to door ini, masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman atas perhatian aparat keamanan baik itu dari TNI maupun Polri.

    Sementara itu Kepala Desa Karangjati, Kuyatip menyampaikan bahwa permasalahan yang menyebabkan gangguan Kamtibmas di desanya memang ada termasuk balap liar oleh sekelompok anak muda.

    Namun berkat respon dari Kepolisian jajaran Polres Pasuruan yang sering berpatroli, saat ini sudah tidak parah seperti sebelumnya. 

    “Alhamdulillah berkat patroli balap liar sudah berkurang, ”kata Kuyatip. (*)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pakar Komunikasi Politik UNAIR Tanggapi...

    Artikel Berikutnya

    Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami