Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Presiden RI

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Presiden RI

    SURABAYA, - Danrem 084/BJ Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan (PAM) VVIP dalam rangka Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo serta rombongan ke Surabaya dan Gresik.

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan dilaksanakan di Lapangan A. Yani Makodam V/Brawijaya Surabaya, Senin (19/6/2023).

    Peserta Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP kunjungan Presiden RI ke wilayah Surabaya dan Gresik ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta unsur pendukung lainnya.

    Dalam sambutanya Danrem 084/BJ Brigjen TNI Terry mengatakan, apel gelar pasukan pengamanan VVIP kunjungan Presiden di wilayah Surabaya dan Gresik ini dilakukan untuk mengecek kesiapan Satuan Tugas Pengamanan VVIP, baik secara Organisasi, Personel, Materiil, Alat Perlengkapan maupun sarana pendukung lainnya yang akan digunakan dalam tugas pengamanan.

    "Oleh karena itu pengamanan VVIP kunjungan Presiden ini, harus kita rencanakan dan kita siapkan dengan baik, mulai dari kesiapan Satuan Tugas, sampai dengan kesiapan masing-masing Sub Satgas dalam organisasi Satgas Pam VVIP yang kita gelar saat ini, “ ujarnya.

    Kepada masing-masing Komandan Subsatgas yang sudah ditunjuk Danrem berharap dapat mengorganisir kekuatannya dengan baik, menyampaikan tugas dengan jelas dan terperinci kepada anggotanya, serta mampu mengendalikan selama pelaksanaan tugas Pam VVIP.

    Ditegaskan oleh Danrem, untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi, perlu dirumuskan Cara Bertindak (CB) yang tepat dan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga setiap permasalahan dapat diatasi secara cepat, tepat dan tuntas.

    Untuk itu, Danrem berharap kepada Satgas Pam VVIP agar memahami sasaran Pengamanan VVIP yaitu Presiden RI beserta rombongan, obyek kunjungan Presiden dan kegiatannya harus aman, baik sebelum  maupun sesudah kunjungan. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Laga Persahabatan Persebaya-Persija, Bapak...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim ikuti Pembukaan Diklat Refreshing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami