Danrem 083/Bdj dampingi Kunjungan kerja Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc.di Kodim 0823/Situbondo

    Danrem 083/Bdj dampingi Kunjungan kerja Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc.di Kodim 0823/Situbondo

    SITUBONDO - Kedatangan Pangdam V/Brw beserta Ketua Persit KCK PD V/Brw disambut langsung oleh Dandim 0823/Situbondo  Letkol Inf Anjas Asmoro, S.E beserta Ketua persit cabang XXXVII Kodim 0823/ Situbondo Jl. Pb. Sudirman No. 32 Patokan Situbondo, Rabu (20/7/2022).

    Rombongan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya Evy Nurchahyanto dan didampingi Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P, Aster dan Asintel Kasdam V/Brawijaya disambut Tari Landung Khas Situbondo, Penyambutan juga oleh Forkopimda Situbondo , anggota dan Persit  KCK  XXXVII Cabang Kodim 0823/Situbondo.

    Kedatangan Pangdam V/Brw untuk memberikan pengarahan kepada anggota dan persit KCK cabang XXXVII Kodim 0823/Situbondo. Dalam arahan Pangdam V/Bdj menyampaikan "Saya sangat bangga bisa hadir di Kodim 0823/Situbondo ini. Baru kali ini saya bisa hadir dan bertatap muka dengan semua Prajurit." Ucapnya. 

    "Untuk kegiatan TNI kedepan tetap fokus dengan Covid-19 dan UMKM. Tugas kalian sangat mulia karena Babinsa bertugas di wilayah teritorial yang selalu bersosialisasi dengan warganya baik urusan covid-19, PMK, Minyak Goreng, UMKM dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat." Tuturnya.

    "Mari kita laksanakan perintah Bapak Kasad dalam memanfaatkan lahan tidur untuk ditanami tanaman yang hasilnya nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu yang ada disekitar kita, serta lakukan kegiatan tersebut secara loyal dan ikhlas." tegas Pangdam V/Brw.

    "Harapan saya agar semua prajurit selalu jaga kekompakan dan jaga keharmonisan keluarga, dekat dengan masyarakat dan hindari pelanggaran, " pungkasnya. (Pen/Jon)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Wabah PMK, Kalaksa BPBD Jatim dan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami