Dangartap III/Surabaya Sambut Kedatangan Satgas Pamrahwan Yonmek 512/QY

    Dangartap III/Surabaya Sambut Kedatangan Satgas Pamrahwan Yonmek 512/QY

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., menyambut kedatangan kepulangan sebanyak 374 prajurit Yonif Mekanis 521/DY dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di Papua bertempat di Dermaga Ujung Makoarmada II Surabaya.

    "Kami sampaikan selamat datang kepada seluruh prajurit, dan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas tugas yang sudah dilaksanakan dengan baik, " papar Pangdam V/Brawijaya, selaku Dangartap III/Surabaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., Minggu (17/4/2022).

    Bagi Dankogartap III/Surabaya, bertugas selama 11 bulan di daerah rawan seperti di Papua merupakan pengalaman tersendiri bagi prajurit. Terlebih, dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.

    Namun demikian, Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., tetap mengapresiasi atas kerja keras prajurit dalam melaksanakan tugas pengamanan di daerah rawan.

    "Jadikan pengalaman ini sebagai bekal dalam meningkatkan kemampuan kalian dimasa yang akan datang, "ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc, mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit atas pelaksanaan tugas yang cukup berhasil di daerah Papua.  Disamping itu, para prajurit diminta agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga kekurangan yang terjadi pada saat bertugas dapat diperbaiki untuk pelaksanaan tugas yang akan datang.

    "kalian harus tetap berperilaku baik, buang jauh-jauh sikap arogan, tetaplah  menjadi prajurit yang disiplin, dimana kehadirannya sangat didambakan masyarakat. Terutama dalam menciptakan rasa aman, " tandasnya. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 93 Lulusan, ITS Berkontribusi Penuhi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami