Bidhumas Polda Jatim Bersama Jajaran Siap Kawal Pemilu 2024

    Bidhumas Polda Jatim Bersama Jajaran Siap Kawal Pemilu 2024

    SURABAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2023, yang diikuti oleh seluruh Kasi Humas Polres jajaran di Surabaya, pada Rabu (15/3/2023).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakernis Divisi Humas Polri di Bali bulkan Pebruari yang lalu.

    Rakernis humas Polda Jatim Tahun ini mengusung tema, "Bidhumas Polda Jatim Presisi Siap Mengawal Tahapan Pemilu 2024 yang Berdaulat Negara Kuat Dalam Rangka Mewujudkan Optimis Jatim Bangkit, " 

    Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa, Humas Polri harus bisa menjadi ujung tombak kesuksesan dalam meningkatkan citra Polri terhadap masyarakat. 

    Selain itu Humas Polri juga harus mampu dalam meluruskan setiap pemberitaan yang berkonotasi negative.

    "Kasi Humas harus bisa mengelola isu atau pemberitaan terkait pelaksanaan bulan ramadhan dan masing-masing kasih humas untuk berkoordinasi dengan fungsi kehumasan di daerah masing-masing, khususnya fiungsi kehumasan KPU Kota /Kabupaten, dalam rangka mengawal informasi pemberitaan tahapan pemilu, "tutur Kombes Pol Dirmanto. 

    Dalam kegiatan rakernis tersebut, juga dihadiri dua narasumber dari praktisi komunikasi yaitu Choirul Anam Ketua KPU Jatim, Machmud Suhermono Wakil Ketua PWI Jatim, H. Arif Afandi CEO ngopibareng.id. 

    Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan rakernis Kasi humas jajaran Polda Jatim ini, seluruh fungsi kehumasan dapat bekerja maksimal dalam mengawal tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatang dan peka terhadap isu yang terjadi di masing-masing wilayah. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Brawijaya Kunjungi Putra Almarhum...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam Brawijaya Dampingi Kunker Wapres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami