Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jatim

    Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jatim

    MOJOKERTO, - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, memberikan pembekalan kepada siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A 2023 SPN Polda Jawa Timur, Selasa (19/12/2023).

    Kegiatan dilaksanakan di Gedung Waspada SPN Polda Jatim tersebut dihadiri, Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Ka. SPN Polda Jatim Kombes Pol Sugeng Hariyanto, serta Pembina dan Pengasuh Siswa SPN Polda Jatim.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim memberikan pesan dan arahannya kepada seluruh siswa agar setelah dilantik nanti bisa menjadi anggota Polri yang baik.

    saat memberikan pembekalan kepada siswa Diktukba di SPN. Kapolda menayangkan cuplikan video Sholawat Tombo Ati kepada siswa Diktukba.

    "Lima dari sholawat Tombo Ati, itu yang menjadi kunci untuk bagaimana kita memantapkan hati kita, menjernihkan hati untuk bekal mengaktualisasikan pikiran kita dalam rangka pelaksanaan tugas, " tutur Irjen Imam, Selasa (19/12).

    Kapolda Jatim berharap apa yang disampaikan nanti betul betul menjadi bekal awal untuk para siswa sekalian untuk terjun ke lingkungan Masyarakat. 

    Sementara itu Ka. SPN Polda Jatim Kombes Pol Sugeng Hariyanto, menjelaskan, ada 841 siswa, 790 ini polisi tugas umum kemudian ada 9 Bakopsus dari tenaga kesehatan, perlu kami laporkan dari sembilan bakopsus ada satu siswa yang sudah membuat pernyataan untuk ditempatkan di SPN.

    "Kebetulan dia lulusan dari lulusan Universitas Jember dan dari tenaga kesehatan juga memiliki kemampuan bela diri, di samping tenaga kesehatan juga memiliki prestasi luar biasa, " kata Kepala SPN Polda Jatim.

    Kemudian 52 Bintara Retpro yang memiliki berbagai latar belakang kemampuan prestasi yang sudah melalui seleksi di tingkat Polda. (*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Terus Bentengi Generasi Emas...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 083/Bdj Ikuti Sarasehan dan Syukuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami