Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening dan Telusuri Aliran Dana Indra Kenz

    MABES POLRI - Bareskrim Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,  tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

    Jakarta
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan 46.6...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami