Bappenas Apresiasi SDGs Center UNAIR

    Bappenas Apresiasi SDGs Center UNAIR
    Dr Vivi Yulaswati MSC Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan Kepala Sekretariat SDGs Nasional memberikan materi terkait Peran Universitas dalam Mencapai SDGs di Indonesia pada Selasa (8/3/2022). (Foto: Tangkapan layar YouTube)

    SURABAYA – Universitas Airlangga (UNAIR) meresmikan Sustainable Development Goals (SDGs) Center sebagai wujud kontribusi pendidikan tinggi terhadap negeri. Acara tersebut digelar secara daring pada Selasa (8/3/2022).

    Hadir sebagai narasumber Dr Vivi Yulaswati MSC Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan Kepala Sekretariat SDGs Nasional. Ia memberikan materi terkait peran universitas dalam mencapai SDGs di Indonesia.

    “Universitas menjadi fasilitator dan katalisator pelaksanaan SDGs untuk mendorong keterlibatan publik serta meningkatkan komitmen pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam implementasi SDGs, ” ujar Vivi.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SDGs Center di perguruan tinggi diharapkan dapat mencapai empat tujuan utama. Yakni, menjadi center of excellence dengan kompetensi inti dan pengarusutamaan SDGs dalam proses pendidikan. Serta, menjadi mitra pemerintah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs, serta menjadi fasilitator dan pengawas Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs.

    Dalam kesempatan itu, Vivi mengapresiasi SDGs Center UNAIR yang memiliki pengalaman dan keunggulan. Salah satu keunggulannya yaitu pengalaman bidang kesehatan dan kesejahteraan berupa pengembangan Vaksin Merah Putih.

    “UNAIR merupakan salah satu universitas yang terlibat dalam inovasi yang mampu menginisiasi dan mendorong kegiatan bermanfaat, ” ungkapnya.

    Kemudian, ia juga berharap inisiasi UNAIR dapat menjadi contoh untuk mengadvokasi sekaligus memperkuat implementasi SDGs, jaringan properti dan komunitas, serta komitmen mencapai target SDGs. (*)

    Penulis: Rafli Noer Khairam

    Editor: Binti Q. Masruroh

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kades Gelaman Sanrawi ; Salah Satu Fokus...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami