700 Mahasiswa Paduan Suara Siap Sukseskan Peringatan Satu Abad NU

    700 Mahasiswa Paduan Suara Siap Sukseskan Peringatan Satu Abad NU

    SURABAYA - UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya resmi memberangkatkan 700 Mahasiswa Tim Paduan Suara Mahasiswa (PSM) dalam rangka memeriahkan Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU). Prosesi pemberangkatan digelar di Halaman Gedung Twin Towers UINSA Surabaya, Senin (06/2/2023). 

    Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si.; Kepala Biro AAKK, Dr. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag.; serta Tim Bidang Kemahasiswaan UINSA Surabaya.

    Prof. Muhid dalam sambutan pelepasan berpesan, agar para mahasiswa membulatkan tekad dan memaksimalkan potensi guna mensukseskan acara satu abad NU di GOR Delta Sidoarjo esok hari, Selasa, 07 Januari 2023. “Mari mulai kita niatkan untuk membuat sejarah dalam kehidupan kita semua. Saudara-saudara adalah orang yang terpilih dan telah ditakdirkan menjadi bagian dari kesuksesan satu abad NU, ” ujar Prof. Muhid.


    Oleh karena itu, Prof. Muhid secara pribadi dan mewakili segenap jajaran rektorat menaruh harapan besar kepada mahasiswa PSM untuk tetap mengangkat Marwah UINSA. “Maka, tunjukkan yang terbaik, maksimalkan potensi anda. Karena kelak akan dibalas dengan yang terbaik. Baik di dunia maupun di akhirat dan jariyahnya akan terus mengalir, ” ujar Prof. Muhid.

    Prof. Muhid juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi semua pihak, guna kesuksesan tim PSM Satu Abad NU.

    Pesan serupa juga disampaikan Kepala Biro AAKK, Dr. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag., agar Tim PSM UINSA menjaga marwah, martabat, dan berakhlakul karimah selama prosesi satu abad NU berlangsung. “Berikan yang terbaik untuk Indonesia, dari UINSA untuk bangsa Indonesia. Jaga marwah dan martabat UINSA dan tunjukkan bahwa kalian adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri yang berakhlakul karimah, ” ujar Dr. Mamat.

    Prosesi pelepasan ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Drs. H. Syamsul Bahri, M.Pd.I. (Ain/Magang22)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Schicolar Raih Juara 2 BPC In Renewable...

    Artikel Berikutnya

    Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami