10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia 

    10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia 

    Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri memaparkan 10 tips mudik yang aman dan sehat bagi masyarakat. Menurutnya, jika melakukan hal itu maka warga yang pulang ke kampung halamannya bisa dalam kondisi tenang dan bahagia.

    Pertama, kata Dedi adalah, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Kedua, infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

    "Tiga, dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didatakan. Keempat, apabila menggunaan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan, " kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/5/2022).

    Selanjutnya, tips kelima, apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan. Hindari untuk membawa barang berharga yang berlebihan.

    Keenam, untuk memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

    "Saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas. lstirahatlah di rest area yang ada. Bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik. Terakhir, tetap disipilin prokes dalam berkegiatan. Mari wujudkan mudik aman, sehat dan bahagia, " ucap Dedi.

    Diketahui, dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734  pos pelayanan, dan 258 pos terpadu. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    2 Hari Kegiatan, Polri: Program 1 Juta Vaksin...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami