Tim Pamor Keris Polsek Arjasa Ingatkan Remaja Disiplin Prokes dan Tidak Balap Liar

    Tim Pamor Keris Polsek Arjasa Ingatkan Remaja Disiplin Prokes dan Tidak Balap Liar

    Situbondo - Polsek Arjasa Polres Situbondo bersinergi dengan TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).

    Dipimpin Kapolsek Arjasa AKP Suratman bersama personil gabungan Polsek, Koramil, dan Satpol PP menyasar para pengguna jalan umum dan masyarakat yang sedang beraktivitas berada di Dusun Sak-Sak, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Minggu (13/02/2022) malam.

    "Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan, petugas akan memberikan sanksi berupa teguran. Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron, " terang AKP Suratman.

    Dalam operasi yustisi kali ini, Tim Pamor Keris juga membagikan masker gratis sambil memberikan edukasi disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Tim gabungan juga mengimbau para pemuda supaya tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan dan meresahkan warga.

    "Dalam kegiatan yustisi tersebut petugas masih mendapati masyarakat yang tidak membawa atau memakai masker kemudian langsung kami tegur, kami himbauan dan kamu beri masker secara gratis, " imbuh Kapolsek Arjasa.

    AKP Suratman menambahkan, operasi Pamor Keris dilakukan untuk mengingatkan kembali agar masyarakat tetap mematuhi prokes. "Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam. Tolong selalu patuhi prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker, " pungkasnya.

    Situbondo Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Pengamat Politik, Tony Rosyd : Ganjar Jauh...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami