Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

    SURABAYA, - Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk  7 orang pengedar narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42, 8 Kg. 

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. 

    "Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng, " ujar Yusep, Senin (25/4/2022). 

    Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8, 9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33, 6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43, 8 kg sabu. 

    "Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa, " urainya.

    Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia 

    "Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini, " ungkap

    Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat. 

    "Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas  keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian, " tutur Yusep.

    Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. 

    "Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba, " pungkas Yusep.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur Mudik Perbatasan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami