Pangdam V/Brawijaya beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brw Tinjau Vaksinasi di PTC Surabaya

    Pangdam V/Brawijaya beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brw Tinjau Vaksinasi di PTC Surabaya

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya, Ny. Evy Nurchahyanto meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bertempat di Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya, Jumat (8/4/2022).

    Dalam kegiatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya meninjau secara langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Tim Vaksinator dari Kodam V/Brw.

    "Kegiatan vaksinasi ini dilakukan selama tiga hari, dimulai hari ini, " jelas Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc.

    Adapun target kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 3000 (tiga ribu)dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat umum di lingkungan PTC Surabaya. Vaksin yang disediakan diantaranya vaksin Pfizer dan Astrazeneca.

    Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., berkomitmen untuk dapat sebanyak mungkin melaksanakan vaksinasi baik vaksin dosis pertama, kedua maupun Booster.

    Kegiatan vaksinasi tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan dilingkungan Kodam V/Brw, tetapi juga di tempat-tempat umum seperti di pusat keramaian/mall, tempat ibadah, rest area dll.

    "Jadi, tidak hanya di faskes milik Kodam, tapi kami juga akan mendatangi kerumunan massa, salah satunya ya di PTC ini. Karena kami melihat potensi nya juga besar, " terangnya.

    Tak hanya itu, vaksinasi juga bisa dilakukan di tempat-tempat ibadahsetelah pelaksanaan sholat taraweh. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ahli Gizi UNAIR Bagikan Tips Agar Tubuh...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami