Pangdam V/Brawijaya Bersama Pejabat Forkopimda Jatim Tinjau Langsung Pelaksanaan Pengamanan Natal Tahun 2022

    Pangdam V/Brawijaya Bersama Pejabat Forkopimda Jatim Tinjau Langsung Pelaksanaan Pengamanan Natal Tahun 2022

    SURABAYA, -  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto melaksanakan patroli sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan pengamanan dalam rangka Perayaan Misa Natal Tahun 2022 di Kota Surabaya, Sabtu (24/12/2022).

    Kegiatan pengamanan Natal Tahun 2022 tersebut, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah pada perayaan Natal tahun 2022.

    Pada kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., bersama Pejabat Forkopimda Jatim meninjau beberapa Gereja di Kota Surabaya, antara lain; Gereja Katolik  Kelahiran Santa Perawan Maria, Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, dan Gereja Bethany Surabaya. Pengecekan dimulai dari sarana prasarana gereja, keamanan dan juga menyerahkan bingkisan pada gereja. 

    Pangdam V/Brawijaya berharap Natal tahun 2022 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar tanpa ada kendala apapun.

    Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kabinda Jatim,   dan unsur Forkopimda Jawa Timur lainnya serta Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya dan Polda Jawa Timur.

    Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan peninjauan langsung gereja dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni di Jawa Timur.

    Untuk mewujudkan hal itu, kata Gubernur, dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak untuk saling menjaga keadaan yang aman, tenang dan kondusif. Oleh sebab itu pada pengamanan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 juga melibatkan gerakan Pramuka dan Banser.

    "Kita semua tentu ingin hidup dalam suasana yang aman damai penuh ketenangan dan tentu kebahagiaan bersama, " tegas Khofifah Indar Parawansa. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hidup Damai di Bumi Indonesia

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyakit Pada Hewan Ternak, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami