Masyarakat Butuh Ketenangan, Ini Kata Udin Wijaya, Salah Satu Tokoh Pemuda Gelaman  

    Masyarakat Butuh Ketenangan, Ini Kata Udin Wijaya, Salah Satu Tokoh Pemuda Gelaman  

    SUMENEP - Kasus pelaporan Kepala Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep oleh mantan Kepala Desa Gelaman sebelumnya yaitu Abd Karim, mendapatkan respon dari tokoh pemuda Gelaman Udin Wijaya, Minggu (31/01/2022).  

    Tokoh Pemuda Gelaman, Udin Wijaya menanggapi kasus hukum yang melibatkan Kades Gelaman Sanrawi.  

    “Kasus ini merupakan kasus politis dan tidak semestinya ini terjadi, ” ujarnya.  

    Pasalnya, kasus yang dituduhkan adalah kasus penipuan berkas pada saat pilkades 2019 yang lalu dan kebetulan tersangka sebagai kades terpilih.  

    “Padahal, pada pilkades 2013, tersangka juga mengikuti kontestasi yang sama, namun tidak terpilih dan itu tidak dipermasalahkan, ” jelasnya.

    Mantan kades Abd Karim memimpin desa selama 2 periode dan pada periode pertama serta kedua kades sekarang, Sanrawi ikut melakukan konpetesi saat itu.  

    “Heran ya. Saat saudara karim tidak terpilih lagi, kok bisa melaporkan seperti ini, ” kata Udin tokoh pemuda Gelaman ini.  

    Ia menambahkan, jika seperti ini terus yang dirugikan adalah masyarakat karena kebijakan dan pelayanan masyarakat akan terganggu.  

    Udin berharap, agar persoalan-persoalan yang mengganggu terhadap ketenangan dan kenyamanan masyarakat dihentikan.  

    “Jangan biasakan main lapor-laporan. Persatuan dan persaudaran harus lebih diutamakan dari hanya sekedar melakukan hal-hal yang berkait kepentingan sesaat, ” tegasnya. (**)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Budaya, KP2SBN Ikuti Giat Himpunan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami